KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi PDI Perjuangan Riming mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Alyono. Hal itu untuk menjelaskan pemangkasan anggaran pembangunan jalan Kereng Pangi – Baun Bango dari Rp15 miliar menjadi Rp 9,6 miliar.
”Terkait pengurangan pagu anggaran itu tanpa sepengetahuan DPRD. Rencananya Badan Musyawarah DPRD akan menjadwalkan hearing, yaitu Komisi II bidang pembangunan dengan pihak Dinas PU,” kata Riming, Senin (19/10).
Hearing itu, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, untuk mempertanyakan lebih jelas dengan SKPD terkait. ”Dari hasil hearing itu, kemungkinan besar DPRD akan membentuk sebuah pansus," katanya.
Sebelumnya Riming mengatakan, sebelumnya Kepala Dinas PU Alyono memang pernah membeberkan secara garis besar terkait pengalihan anggaran itu. Namun, pertemuan itu bukan membahas hal tersebut, melainkan hasil evaluasi gubernur.
”Jadi, teman-teman masih belum begitu jelas, belum puas mempertanyakan itu. Cuma sebatas garis besarnya saja yang dipertanyakan teman-teman dewan, penjelasan dari Dinas PU juga secara garis besar juga,” kata Riming.
Riming menambahkan, pihaknya menginginkan Komisi II mempertanyakan lebih detail terkait pengalihan anggaran itu. ”Pengalihannya ke mana, jalannya apa, berapa nilainya, dan kegiatan serta dasarnya apa? Itu yang belum diketahui, sehingga Kepala Dinas PU mengurangi pagu itu tanpa adanya perstujuan DPRD. Itu yang belum dijelaskan saat itu,” imbuhnya.
Akibat pengurangan pagu tersebut, ruas jalan yang diaspal berkurang. ”Waktu pembahasan dulu paling tidak jalan yang diaspal itu sampai Muara Jalan Desa Asem Kumbang atau sampai persimpangan di Desa Tumbang Runen, sekitar kantor Camat Kamipang. Karena pagunya dikurangi, akhirnya pengaspalannya tidak sampai. Yang jelas pengalihan anggaran ini menyalahi aturan,” tegasnya. (agg/ign)