SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 21 Oktober 2015 21:00
Karena Selingkuh, Narkoba,.... Puluhan PNS Bakal Disanksi
Seluruh PNS dilingkup Pemkab Seruyan saat mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Seruyan, dimana saat ini puluhan PNS sedang diproses karena terindikasi melanggar disiplin pegawai.

KUALA PEMBUANG- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini siap-siap menerima sanksi. Pasalnya, mereka disinyalir telah melanggar aturan dan tidak disiplin menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan H Hartono mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dari Badan Pertimbangan Kepegawaian Daerah (Bapekda) Seruyan tercatat, sekitar 20 orang PNS di Seruyan yang direkomendasikan sudah melanggar aturan, sehingga perlu diberikan sanksi tegas sesuai pertimbangan dari Bupati Seruyan yang nantinya memutuskan sanksi yang sudah direkomendasi tim Bapekda Seruyan yang di ketuai oleh Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir.

Dikatakannya, dari jumlah 20 orang tersebut pelanggaran yang dilakukan cukup bervariasi, misalnya jarang masuk kantor, kasus narkoba, perselingkuhan dan masalah lainnya. Menurutnya, ada beberapa orang dari kasus tersebut telah diberikan rekomendasi dengan dua pilihan diberhentikan dengan tidak hormat atau diturunkan pangkatnya satu tingkat dan non job selama tiga tahun dan dimutasi. ”Ada beberapa orang kita rekomendasikan seperti itu, sekarang tinggal menunggu keputusan bupati untuk memilih sanksi untuk orang tersebut,” ujarnya.

Selain itu, untuk sejumlah pegawai yang tidak disiplin misalnya jarang masuk kantor, pihaknya telah berikan kesempatan untuk memperbaiki diri hingga Desember 2015 mendatang. Sedangkan gaji akan ditahan. Namun, kata Hartono, jika masih tetap akan diproses dan diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. ”Semua itu nanti tergantung Bupati Seruyan, kita hanya memberikan rekomendasi dengan pilihan, nanti hasil akhir ditangan bupati,” katanya.

Ditambahkannya, dalam kasus yang diberikan dua opsi kepada Bupati Seruyan, yakni kasus diberhentikan dengan tidak hormat dan diturunkan pangkatnya satu tingkat dan non job selama tiga tahun dan dimutasi adalah kasus selingkuh, narkoba dan calo CNPS di Seruyan beberapa waktu lalu. ”Kita tunggu saja prosesnya dan pasti Bupati Seruyan memutuskan keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (hen/fin)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers