SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 27 Oktober 2015 12:45
Gara-Gara Ini Warga Mangkikit Terancam Digusur
Warga berdiskusi dengan Disperindagsar Kotim terkait wacana perluasan pasar yang bisa berdampak pada penggusuran. (Usay/Rdar Sampit)

SAMPIT - Pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, menuai permasalahan baru. sebanyak tujuh kepala keluarga di sekitar proyek pembangunan terancam tak punya tempat tinggal. Pasalnya, kontraktor proyek berencana menambah luas bangunan pasar yang kini dalam tahap pembangunan, dengan menggusur beberapa tempat tinggal warga.

Ada enam rumah warga yang rencananya akan dibongkar. Ada yang dibongkar penuh dan ada juga yang hanya sebagian. Rencana ini pun ditentang warga.

”Pokoknya kami tidak setuju rumah kami dibongkar. Meski diganti dengan kios, kami tidak mau. Masa kami disuruh tidur di kios,” kata Mama Yuli, warga yang rumahnya terancam digusur, Senin (26/10).

Demikian halnya dengan Agus, warga lainnya, menuding ini hanya akal-akalan dinas terkait untuk mencari keuntungan. Dia menilai pengerjaan proyek tersebut tak masuk akal. Saat ini pekerjaan pondasi proyek sudah dilakukan, tapi rencana perluasan baru diungkapkan sekarang. Dugaannya, ada pemesan kios baru sehingga harus mengorbankan warga sekitar. 

”Jelas saja, masa bangun dulu baru desain menyesuaikan,” tukas Agus.

Saat ini warga sekitar mengaku resah akan adanya rencana ini. Mereka tak mau tempat tinggal mereka dibongkar sebelum adanya kejelasan dari pihak dinas terkait.

Sementara itu, saat mendengar seluruh keluhan warga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) terkesan tak tegas. Disperindagsar belum bisa memastikan apakah warga yang akan dibongkar rumahnya ini mendapatkan biaya ganti rugi.

Disperindagsar hanya mengiming-iming ganti rugi berupa kios bagi warga yang rumahnya dibongkar. Apakah gratis atau bayar, itu pun tidak jelas. Sementara bagi warga yang rumahnya dibongkar sebagian, belum jelas ganti ruginya.  

”Kami ini mau tenang, kami perlu tempat tinggal bukan tempat jualan. Kami khawatir rumah kami dibongkar diganti rugi kios, eh malah disuruh nebus kiosnya. Pada intinya kami tidak setuju,” kata Mama Yuli.

Sementera itu, Sekretaris Disperindagsar Kotim Paskahepgon membantah adanya tudingan miring terhadap instansinya. Disperindagsar beralasan bahwa perluasan pasar tersebut dilakukan untuk penambahan teras pasar dan penyesuaian kondisi jalan. Namun lagi-lagi belum ada ketegasan sikap yang diambil dalam permasalahan tersebut.

”Yang jelas kami berupaya memenuhi keinginan warga. Kompensasinya diganti kios/lapak, kami upayakan gratis. Sementara perbaikan rumah bagi yang sebagian dibongkar kami akan komunikasikan dengan kontraktor untuk diperbaiki,” ucapnya.

Disperidagsar juga berjanji tidak akan menggusur atau membongkar tempat tinggal warga sebelum adanya kesepatan dari semua pihak, baik warga, kontraktor maupun disperindagsar.

Seperti diketahui, pembangunan Pasar Mangkikit atau Pasar Subuh memang kerap kali menuai permasalahan. Pasar ini dibangun oleh pihak ketiga, dalam hal ini yang bertindak sebagai kontraktor adalah PT Heral Eranio Jaya. Kontraktor sendiri beberapa waktu lalu juga pernah bermasalah saat pembangunan ruko di atas sungai di milik Borneo City Mall.

Dalam surat edarannya yang ditujukan ke Disperindagsar dan warga, PT Heral Eranio Jaya beralasan, hasil pengukuran lokasi pekerjaan pembangunan Pasar Mangkikit tidak mencukupi untuk bangunan tersebut. Makanya, mereka kemudian memohon izin agar dibolehkan memperluas lokasi pekerjaan.

”Adapun data hasil pengukuran awal terdapat ukuran atau dimensi yang tidak sesuai dengan gambar (desain awal), pada sisi kiri khususnya untuk blok pasar ikan dan blok kios. Berdasarkan data tersebut kami memohon izin untuk memperluas lokasi pekerjaan sesuai  gambar kerja,” jelas surat pemberitahuan yang dibuat PT Heral Eranio Jaya, ditandatangai oleh Kontraktor Pelaksana Hapsa Tjong.

Pembangunan Pasar Mangkikit ini baru memasuki tahap awal. Tak banyak yang sudah dikerjakan. Pantauan koran ini, pekerjaan masih dalam tahap pembuatan pondasi. Padahal sudah hampir setahun ini pasar itu dikosongkan dan direlokasi ke Terminal Kodim.(oes/yit)

 

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers