NANGA BULIK - Salah satu kebiasaan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai adalah melakukan aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK).
Sebagai pelopor penggunaan jamban sehat, belum lama tadi pemerintah daerah mendeklarasikan Desa Landau Kantu sebagai desa bebas buang air besar sembarangan.
"Dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran berbasis lingkungan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, maka perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)," ujar Sekda Lamandau Arifin LP Umbing mewakili Bupati Lamandau untuk mendeklarasikan desa bebas BAB sembarangan.
“STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat,” kata Arifin.
Melalui kegiatan ini ia mengimbau agar semua masyarakat Kabupaten Lamandau mulai membudayakan perilaku buang air besar sehat.
"Ini dimaksudkan untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan," jelasnya.
Guna menyukseskan program ini, anggaran bisa dibantu dari APBDes yakni dari ADD maupun dana desa, tanpa harus menunggu dari APBD kabupaten.
Selain itu dalam membangun sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan selain bisa dilaksanakan secara gotong royong, juga bisa dari bantuan dana CSR perusahaan.
Sebab berdasarkan data STBM Indonesia, Kalteng berada di urutan ke 25 dalam kepemilikan akses jamban sehat. Sedangkan di Kabupaten Lamandau akses jamban sehat baru 27,25 persen.
"Untuk mempercepat akses jamban sehat di Lamandau, diperlukan kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan kalangan swasta. Partisipasi yang ditunjukkan masyarakat Desa Landau Kantu, patut di contoh oleh desa lain," harapnya. (mex/fm)