SUKAMARA – Penggunaan bahan bakar jenis pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang baru saja beroperasional masih belum maksimal. Lantaran itulah diharapkan kendaraan-kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara menggunakan pertamax.
“Sesuai aturan, kendaraan dinas harus menggunakan BBM non subsidi, karena sekarang sudah ada SPBU, maka saya ingatkan agar pemegang kendaraan dinas agar menggunakan BBM jenis pertamax,” ujar Bupati Sukamara, Ahmad Dirman.
Menurutnya, sebelum SPBU Sukamara beroperasional, kendaraan dinas masih mengisi bahan bakar jenis premium karena memang pertamax belum tersedia. Selain itu, harga premium di pasaran cukup tinggi, masih sebanding dengan harga pertamax.
“Sekarang kendaraan dinas harus mengisi bahan bakar sesuai dengan aturan yang berlaku, karena SPBU sudah menyediakan BBM nonsubsidi,” ujar Ahmad Dirman.
Berdasarkan pantauan di SPBU Sukamara, kemarin (30/10), BBM jenis premium sempat mengalami kekosongan karena masih menunggu suplai dari Pangkalan Bun. Sedangkan jenis pertamax tetap tersedia, sehingga pengendara roda dua dan empat yang datang ke SPBU terpaksa mengisi pertamax.
“Kalau penjualan premium lancar dibanding pertamax. Mungkin nanti diharapkan penggunanya adalah kendaraan-kendaraan dinas,” ujar salah seorang petugas SPBU Sukamara. (fzr/fm)