Senin, 13 Februari 2017 10:28
PENDATAAN : Pihak Pemkab Kotim ketika mendatangi salah satu wisma di lokalisasi Pal 12 Sampit, dalam rangka melakukan pendataan terhadap para PSK, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)
SAMPIT – Penutupan lokalisasi sudah tidak bisa lagi diganggu gugat akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Keputusan yang diambil…