Senin, 10 Mei 2021 16:59
DIAMANKAN : Pria berinisial DP (40) yang juga oknum ASN terpaksa berurusan dengan Tim Raimas Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng, Minggu (9/5) dini hari, lantaran dilaporkan mengganggu ketentraman masyarakat.
PALANGKA RAYA–Kelakuan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini patut mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah, lantaran dilaporkan kerap mengganggu…