Selasa, 06 Juli 2021 19:16
JAGA KETAT: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno saat memberikan penjelasan kepada pengemudi yang ingin masuk ke wilayah Kalteng, harus memilik surat rapid test antigen dan Swab PCR negatif di posko penyekatan.
– Masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur darat kembali diwajibkan menunjukkan hasil bebas covid-19, atau negatif Rapid Test PCR.…