PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, menyebutkan, seluruh fraksi di lembaga legislatif itu telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023.
Meski demikian, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang ditekankan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Masukan tersebut disampaikan langsung kepada pihak eksekutif atas dasar penggunaan anggaran dan perencanaan program di 2023 kemarin.
“Secara umum semua Fraksi menerima dan rencana besok (hari ini) akan kita paripurnakan. Hanya saja berkenaan dengan rekomendasi sudah pasti ada dan itu kami minta diselesaikan,” katanya, Senin (8/7).
Freddy menjelaskan, rekomendasi tersebut diantaranya meminta Pemprov Kalteng lebih proaktif menyelesaikan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kemudian meminta pemerintah memerhatikan lagi soal penyerapan belanja daerah.
“Dalam hal kinerja keuangan, ya cukup baguslah karena pendapatan mencapai 102 persen. Hanya saja dalam sisi belanja yang kurang penyerapan karena hanya 86 persen, sehingga ini juga menjadi catatan untuk pemerintah provinsi,” imbuhnya.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) lanjut Freddy, DPRD menuntut pemerintah memperkuat SDM personel pada badan pendapatan daerah ataupun samsat. Hal ini perlu diperhatikan mengingat target PAD pada tahun anggaran 2024 ini cukup besar, sehingga jangan sampai ada sektor yang bocor atau tidak tergali maksimal.
Politikus PDIP ini menambahkan, DPRD juga menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdasarkan hasil survei nasional, menempatkan Kalteng pada urutan ketiga penyalahgunaan dana tersebut.
“Personel di bagian pendapatan ini harus diperkuat, jangan sampai ada yang bolong lagi. Sama dengan dana BOS, biarpun katanya sudah sesuai SOP namun kami meminta SDM pengelolaannya dibenahi lagi,” pungkasnya. (sho/gus)