Kamis, 05 Januari 2017 11:13
DRAF RAPERDA : Ketua DPRD Gumas H Gumer disaksikan Bupati Gumas Arton S Dohong, Wakil Ketua I Punding S Merang dan Wakil Ketua II Ristawati T Alang saat menyerahkan draf raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gumas yang ditetapkan menjadi perda, kepada Bupati Gumas Arton S Dohong, belum lama ini.(DOK. ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)
KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) H Gumer mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera menyediakan bangunan kantor…