KUALA KURUN –DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait usulan perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Gumas H Gumer saat dialog interaktif dengan Radio Hamauh FM di kantor DPRD Gumas.
Dialog tersebut dipandu Kepala Bidang Pemberitaan Hamauh FM Sontoe. Sebagai narasumber adalah H Gumer, anggota DPRD Kabupaten Gumas Tatau A Pissy, Edyson D Kenting, Akerman G Sahidar, dan Sekretaris DPRD Gumas Sahidun Umar.
”Kita akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi terkait pembenahan jalan tersebut, karena itu merupakan kewenangan dari Pemprov Kalteng, sehingga tidak boleh dianggarkan dari APBD Gumas,” kata Gumer, Senin (13/3).
Sementara itu, anggota DPRD lainnya Akerman G Sahidar mengatakan, perbaikan ruas jalan itu akan menjadi perhatian khusus pihaknya. Semua masukan dari masyarakat akan ditampung.
”Mohon maaf jika terkait pembenahan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, kami tidak dapat menanggapi. Hal ini dikarenakan sumber pendanaan untuk ruas jalan tersebut berasal dari APBD Provinsi Kalteng,” tandasnya. (arm/ign)