Jumat, 04 September 2015 23:05
DITANGKAP: Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit II Kompol Ruslan saat memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka AK, oknum Satpol PP Kalteng.
PALANGKA RAYA – Oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS), AK (40), terancam hukuman 10 tahun penjara. Abdi negara yang bertugas di…