SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Oktober 2016 11:13
PENTING! Perusahaan Wajib Punya Kantor Perwakilan
KUNJUNGAN: Bupati Gumas Arton S Dohong saat menghadiri peresmian pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, belum lama ini.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gumas, agar membangun dan memiliki kantor di Kota Kuala Kurun.

”Setiap PBS di Kabupaten Gumas harus memiliki kantor perwakilan di ibu kota, yakni Kota Kuala Kurun.Hal itu untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi jika terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Arton, pekan lalu.

Arton menuturkan, selama ini setiap perusahaan di Gumas, kantornya berada di Kota Palangka Raya. Hal itu mempersulit setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk berkoordinasi, sehingga mau tidak mau harus ke Palangka Raya.

“Saya ingin ke depan ada aturan yang memaksa mereka (perusahaan, Red) membuka kantor perwakilan di Gumas,” tegasnya.

Aturan tersebut, lanjut Arton, bisa berupa peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda). ”Jika perusahaan yang tidak memiliki perwakilan di Gumas, kita akan memikirkan bagaimana memaksa dengan aturan, apakah itu perbup atau perda,” tuturnya.

Menurutnya, kantor cabang sangat diperlukan. Pemerintah pun akan selalu mendorong, agar setiap kantor perusahaan ada di ibu kota kabupaten, sehingga mampu lebih cepat menanggulangi permasalahan. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers