Sabtu, 20 Juli 2019 17:19
PEMUSNAHAN: Kejari Kotim bersama sejumlah pihak terkait memusnahkan barang bukti berbagai kasus, Jumat (19/7).(RADO/RADAR SAMPIT)
SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari tindak pidana yang ditangani jaksa selama enam bulan…