SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 17 Juli 2019 15:08
Tanam Mangrove di Kawasan Wisata, 16.500 Pohon Ditanam
PENANAMAN : PT RRC kembali menanam mangrove, kali ini 16.500 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan.( ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - PT. Rimba Raya Conservation (RRC) kembali melakukan penanaman mangrove, kali ini berjumlah 16.500 pohon ditanam di kawasan wisata Pantai Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

General Maneger (GM) PT. RRC Antonius Jonatan mengatakan, penanaman mangrove ini dimaksudkan untuk replanting hutan bakau di wilayah Seruyan yang saat ini mulai berkurang.

"Seperti yang kita ketahui, banyak tanaman mangrove di Seruyan mulai hilang, makanya kami replanting melalui kegiatan ini," kata Antonius.

Ia menambahkan, pemilihan tempat Sungai Bakau sendiri memang sudah direncanakan dengan matang, mengingat pada masa-masa sebelumnya di kawasan wisata pantai ini sudah pernah ditumbuhi tanaman bakau.

"Karena sebelumnya memang sudah pernah ditumbuhi bakau, jadi kemungkinan untuk hidupnya pasti meningkat, makanya bahasa kami dalam agenda ini adalah replanting (peremajaan) atau menanam kembali," terangnya.

Ia menyebutkan, luasan lahan penanaman 16.500 bibit mangrove ini kisaran 2,4 hektare di bibir Pantai Sungai Bakau wilayah Barat.

Perawatan bibit, PT. RRC sudah membentuk 4 kelompok yang terdiri dari masyarakat sekitar di bawah bimbingan langsung PT. RRC. "Kami bentuk kelompok selama perawatan bibitnya, kami bimbing sampai bibitnya bisa ditanam, mereka juga nanti akan mengawasi pertumbuhan mangrove ini," tegasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers