KUALA PEMBUANG - Meningkatkan jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan mengambil sikap dengan mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menaikan status menjadi Kasus Luar Biasa (KLB).
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Seruyan, Hamzah Fansuri mengatakan saat ini berdasarkan data Dinkes Seruyan, bahwa dari Januari hingga 29 Agustus 2017 terdapat 64 kasus DBD yang ditangani, sedangkan untuk Seruyan Hilir pada bulan Juli hingga Agustus 2017 ini terdapat sebanyak 35 orang yang positif DBD.
”Angka ini cukup banyak sehingga kami usulkan untuk status KLB,” ujarnya, Senin (4/9).
Dikatakannya, saat ini memang status KLB belum disepakati pimpinan daerah karena kita masih proses pengusulan, namun berdasarkan angka kasus ini sudah selayaknya ditingkatkan menjadi KLB.
Diakuinya memang saat ini pihaknya dari Dinkes Seruyan terus berupaya menekan angka penularan DBD ini, dengan berkoordinasi dengan lintas sektor dan Puskesmas setempat juga terus berupaya melakukan penyuluhan, koordinasi dengan camat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan fogging.
”Jika nantinya ditetapkan KLB, maka kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan untuk menghentikan penyakit mematikan ini,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tidak ada korban jiwa karena masyarakat sangat cepat tanggap memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan, sehingga penyakit tersebut tidak begitu parah dan langsung bisa ditangani para medis untuk menyembuhkan pasien.
Namun dirinya mengingatkan adanya kasus DBD ini merupakan pola hidup yang tidak sehat di masyarakat, sehingga sarana yang bisa dijadikan nyamuk DBD bisa berkembang pesat.
”Intinya pola hidup bersih terus diterapkan dan sarana yang dijadikan sarang nyamuk bisa dibasmi,” imbaunya. (hen/fm)