SAMPIT – Sebanyak 109 anggota kafilah Festival Seni Qasidah (FSQ) asal Kotim, resmi dilepas di halaman kantor Bupati Kotim, untuk mengikuti perlombaan qasidah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Mereka dilepas secara resmi oleh Plt Sekda Kotim Halikinnor dan jajarannya, Kamis (12/10) kemarin.
Mewakili Pemkab Kotim, Halikin berpesan agar para kafilah dapat memberikan penampilan yang terbaik dan dapat membawa Kotim, yakni meraih juara umum di perlombaan tersebut. Sebab tambahnya, pemerintah berupaya maksimal untuk mendukung para kafilah mengikuti kegiatan tersebut.
”Kegiatan ini sudah saya laporkan kepada pak bupati, dan beliau menjanjikan bonus besar, jika kontingen Kotim dapat juara umum pada ajang kali ini,” ujarnya.
Diharapkannya pula, seluruh anggota kotingen FSQ yang berangkat dalam keadaan yang optimal saat lomba berlangsung, sebab lokasi pelaksanaan juga cukup jauh. Mereja juga diminta harus bisa menjaga kondisi kesehatan, agar tetap dapat tampil prima. Halikin yakin, anggota kontingen FSQ Kotim sudah menampilkan yang terbaik, maka dipastikan akan mendapatkan hasil yang terbaik pula.
Sementara itu pimpinan kafilah Kotim, Jumberi mengatakan mereka dengan kekutan penuh menghadiri ajang tersebut. Semua katagori perlombaan akan diikuti. Dan mereka optimis dapat meraih juara umum pada perlombaan kali ini.
Adapun katagori lomba seni qasidah yang diikuti kofilah Kotim diantaranya seni hadrah, rebana, rebana kolaborasi, bintang vokalis, dan fashion show busana muslim remaja.
”Kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 14-18 Oktober, setelah pelepasan kafilah langsung berangkat menggunakan jalur darat menuju Muara Teweh,” terang Jumberi.
Dirinya merasa optimis kontingen Kotim dapat meraih prestasi, sebab mereka yang tergabung sudah merupakan hasil seleksi yang terbaik, bahkan sudah sering kali juara di beberapa tingkat kebupaten. (dc/gus)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage
Facebook: Radar Sampit
Twitter: radarsampit
Instagram: radarsampitkoran