KUALA PEMBUANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan kembali merujuk Dedy (32) pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan ke RSUD dr Murjani Sampit.
Kepala Dinsos Seruyan, Dadan Supandy melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Mujiyem mengatakan pihaknya telah merujuk Dedy karena mengalami demam dan tidak bisa berjalan, sehingga perlu perawatan khusus untuk memulihkan kesehatannya.
Dedy sudah mengalami ganguan jiwa sekitar 15 tahun lalu, Dedy sehari-harinya dipasung keluarganya karena takut mengganggu masyarakat sekitar rumahnya. “Saat ini, Dedy sudah kami rujuk dan mudah-mudahan kesehatannya bisa membaik, dan nantinya bisa kami rujuk ke rumah sakit jiwa di Palangka Raya atau di Banjarmasin,” ujar Dadan, Selasa (31/10).
Menurutnya, banyak kekurangan yang harus mereka lengkapi dalam penanganan ODGJ di Seruyan seperti dari segi perlengkapan (fasilitas).
“Dengan fasilitas lengkap, maka penanganan ODGJ bisa maksimal, misalnya mobil untuk merujuk dan membawa pasien ODGJ. Apalagi posisi ODGJ dipelosok dan cukup menyulitkan kami dalam proses evakuasi,” tandasnya. (hen/fm)