MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) tanggal 29 Desember mendatang, rencananya akan melakukan rapat pembahasan mengenai persetujuan hibah tanah yang berada di beberapa lokasi.
Jadwal tersebut ditetapkan oleh para anggota DPRD, dalam rapat badan musyawarah (Banmus) bersama pemerintah daerah dari bagian hukum Setda Batara, Senin (18/12) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batara, Hj Mery Rukaini mengatakan, bahwa rapat pembahasan mengenai persetujuan hibah lahan tersebut akan dilakukan oleh gabungan komisi DPRD Batara bersama Asisten I, Kepala BPKA, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kepala ATR BPN.
Lokasi-lokasi tanah yang dimaksud yakni disamping Masjid Baitil Atiq jalan Wirapraja Kelurahan Melayu kepada Pengurus Masjid, Tanah Hibah Madrasyah Tsanawiyah dan Tanah Hibah Madrasyah Aliyah.
“Pada siang harinya juga akan dilakukan rapat hearing gabungan komisi mengenai tanah/lahan usaha Transbangdep,” kata Mery, Rabu (20/12).
Dia berharap, rapat yang telah dijadwalkan melalui Banmus DPRD Batara ini dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk hasilnya nanti dilihat saja dalam rapat yang akan dilaksanakan 29 Desember mendatang,” tandasnya.
Informasinya, sekarang ini para anggota DPRD Batara sedang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta terkait alat kelengkap dewan (AKD). Peserta yang ikut dalam kunker tersebut diantaranya unsur pimpinan dewan, badan legislasi (Baleg), komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Bamus) dan badan kehormatan (BK).
Sementara tujuan pelaksanaan kunker ini agar masing-masing anggota dewan bisa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya (tufoksi) masing-masing. Dan setiap kegiatan pastinya akan menambah wawasan atau pengetahuan bagi anggota atas kebijakan terbaru, yang menjadi dasar untuk dipahami. Kegiatan kunker sendiri dilaksanakan anggota dewan dari tanggal 19-22 Desember 2017. (viv/vin)