SUKAMARA – Pembangunan gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Sukamara di Jalan Tjilik Riwut kota Sukamara mulai dilaksanakan, anggaran yang disediakan sebesar Rp 3 Miliar dan ditarget pengerjaan selesai dalam 6 bulan kedepan.
Kepala DPRKP Sukamara, Arif Rahman Hakim menegaskan sejak 10 Januari 2018 lalu, pekerjaan di lokasi mulai dilaksanakan karena proses lelang dilakukan lebih awal. Pihaknya menargetkan dalam beberapa bulan kedepan sudah selesai dan bisa ditempati, sehingga DPRKP mempunyai gedung yang representatif.
“Tidak saja gedung DPRKP, beberapa kantor dinas lain yang masih menempati bangunan lama juga dibangun seperti kantor Dinas Perustakaan dan Diskominfo. Tetapi dilaksanakan secara bertahap,” jelas Rahman.
Lebih jauh disampaikannya bahwa sejumlah kegiatan DPRKP 2018 memang telah dilaksanakan lelang pada Desember 2017 lalu, awal 2018 sudah mulai dilakukan. Dengan demikian maka akan mempercepat serapan anggaran dan sesuai dengan target. Pelaksanaan kegiatan lebih awal juga diharapkan dapat membantu perputaran perekonomian masyarakat karena adanya pekerjaan.
“Adanya pelaksanaan kegiatan selain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, juga membutuhkan material dan lainnya sehingga membantu perputaran perekonomian masyarakat dan kami berharap berjalan baik sejak awal tahun,” tandas Rahman. (fzr/fm)