SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 24 Desember 2015 22:19
Keterangan Kadis atau PPK Berbeda
Camat Kotabesi Darini mengecek Pasar Trans Kandan yang roboh kemarin

SAMPIT –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit akhirnya turun tangan menelisik kasus robohnya Pasar Trans Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, kemarin (23/12).

Korps Adhyaksa itu memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor PT Syariat yang mengerjakan proyek yang menelan dana sebesar Rp 196 juta itu untuk klarifikasi.

Sebelumnya, Kejari Sampit sudah melakukan klarifikasi dengan Kepala Dinsosnakertrans Kotim Bima Eka Wardana sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek yang berasal dari dana APBN itu. Akan tetapi keterangan antara Kadinsosnakertrans dan Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinsosnakertrans Sarjuanto berbeda. Dari pengakuan Bima, proyek pasar itu belum dibayar, sedangkan dari keterangan Sarjuanto menyebut proyek itu sudah dibayar lunas. 

Kini yang jadi pertanyaan besar siapa yang berbohong antara keduanya itu. ”Pada intinya dari klarifikasi tadi keterangan Kadis sama PPK berbeda,” ungkap Kepala Kejari Sampit melalui Kasi Intel Datman Kataren.

Datman sendiri saat diwawancarai lebih lanjut terkait apa saja yang mereka klarifikasi terhadap PPK dan kontraktor itu sendiri nampaknya masih tidak terlalu jauh menjelaskan dia lebih memilih untuk banyak merahasiakannya terlebih dahulu.

Akan tetapi dari keterangan PPK dan kontraktor itu, robohnya bangunan itu lantaran bencana alam. Akan tetapi apakah ada surat yang menyatakan saat itu wilayah tersebut dilanda bencana, lagi-lagi keduanya tidak bisa menjawab.

Semetara itu Sarjuanto saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler oleh media ini lebih memilih bungkam. Terutama saat ditanya apa saja kapasitasnya serta apa yang dia terangkan dari pemanggilan itu

Dari pantuan Radar Sampit, Sarjuanto dan kontraktor dari PT Syariat datang ke Kejari Sampit hampir bersamaan. Sesampainya di kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani itu, tidak berapa lama keduanya langsung masuk ke ruangan Intel Kejari Sampit. Secara terpisah Sarjuanto masuk ke ruang jaksa intel Nala Arjhunto, sementara dari kontraktor masuk ke ruangan Kasi Intel.

Dalam penjelasannya,  PPK maupun kontraktor siap memperbaiki proyek tersebut di sisa waktu yang ada, mengingat masih ada waktu pemeliharaan hingga Maret nanti.

Seperti diketahui, pembangunan pasar itu sudah diperkirakan bakal roboh, mengingat tidak ada tiang pengunci dari tiap tiang atap bangunan. Untuk menahan atap, hanya menggunakan tiang, sehingga jika ditiup angin bangunan itu bakal roboh.

 

Ada Proyek, Camat Tidak Tahu

Sementara itu Camat Kotabesi Darini Kurniawati yang memegang wilayah itu mengaku justru tidak tahu jika di wilayahnya itu ada proyek pasar yang masuk. Dia justru baru tahu setelah bangunan itu roboh.

“Pengadaan pembangunan ini kami sendiri tidak mendapatkan laporan dari instansi teknis jadi kami tidak mengetahui adanya pembangunan pasar ini,” ungkap Darini kepada media ini.

Pascakejadian itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan los pasar. Yang ada di lokasi itu hanya papan kayu yang terpasang rapi, sedangkan atapnya sudah tidak ada lagi. Dari pengakuan kaur trans,  robohnya atap bangunan itu akibat tertiup angin kecang. “Hanya itu saja informasi yang kami dapatkan dari Desa Trans Kandan itu,” ujarnya.

Selanjutnya menurut Darini, hasil pengecekan itu sendiri akan menjadi bahan laporan mereka kepada atasannya Sekda dan Pj Bupati Kotim.

Terpisah, Koordinator Forum Bersama Audy Valent mendesak Kejari Sampit untuk mengusut kasus itu hingga tuntas, meski itu proyek yang sifatnya penunjukan langsung dan menelan dana tidak begitu besar akan tetapi jangan sampai nantinya justru merugikan negara.

“Ini namanya proyek gagal, pasti ada yang tidak beres dalam pengerjaannya, kan jelas sudah terlihat, keterangan antara Kadis sama PPK saja sudah tidak sinkron, mana benarnya,” ungkap Audy.

Audy juga mendukung langkah yang kini diambil oleh Kejari Sampit yang memanggil pihak-pihak terkait. Meski proyek ini sifatnya penunjukkan langsung (PL),  alangkah baiknya diseret ke ranah hukum bila dikerjakan asal-asalan.  Sehingga, setiap pekerja atau pejabat yang mengadakan proyek di kemudian hari tidak kerja sembarangan. Audy juga menilai alasan ditiup angin itu sendiri sangat tidak masuk akal.

“Apapun alasannya, proyek itu gagal kontruksi, buktinya yang roboh hanya pasar itu saja, kalau alasannya bencana alam, semua rumah warga di sana roboh juga,” pungkasnya. (co/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers