SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 01 Juli 2025 11:45
Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas
PURNA TUGAS: Acara pelepasan PNS menjelang purna tugas TMT 1 Juli dan 1 Agustus 2025, di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Senin (30/6).

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) purnatugas. Bupati Kotim Halikinnor menggelar acara pelepasan pegawai yang pensiun per 1 Juli dan per 1 Agustus 2025 di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Senin (30/6).  

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan apresiasinya atas pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) yang telah bertugas selama puluhan tahun dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanpa cela.

"Rata-rata mereka telah mengabdi selama 30 tahun. Saya anggap mereka ini lulusan cumlaude, tanpa pernah ada masalah, sanksi, maupun kasus hukum. Mereka telah menunjukkan keteladanan yang patut dibanggakan,” ujar Bupati Halikinnor.

Sebanyak 23 orang ASN akan purnatugas pada 1 Juli dan 19 orang lainnya pada 1 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengabdian para ASN bukan semata menjalankan tugas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen melayani masyarakat dan menjadi pondasi kemajuan daerah.

“Setiap langkah, pikiran, dan tenaga yang dicurahkan adalah bagian dari perjalanan panjang Kotim. Kami semua merasa kehilangan. Namun pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari fase kehidupan baru bersama keluarga atau pengabdian dalam bentuk yang lain,” ucapnya haru.

Ia juga mengajak para pensiunan untuk tetap terlibat membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program ke masyarakat. "Karena secara tidak langsung, mereka adalah orang-orang yang paling memahami dinamika pemerintahan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, menjelaskan bahwa jumlah PNS yang pensiun di Kotim setiap bulannya berkisar lebih dari 20 orang.

“Hari ini kita melepas dua gelombang sekaligus, yaitu yang pensiun TMT 1 Juli dan 1 Agustus. Total ada 42 orang. Rata-rata dalam satu tahun ada sekitar 250-an ASN yang memasuki masa purna tugas di Kotim,” terangnya.

Pemerintah daerah berharap jalinan silaturahmi tetap terjaga meski secara kedinasan harus berpisah. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers