KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
"Dalam Raperda RPJMD, sudah dituangkan seluruh program prioritas pembangunan baik pusat, provinsi dan kabupaten. Secara spesifik akan diturunkan ke dalam rencana strategis masing-masing perangkat daerah, dan harus ditetapkan jadi Peraturan Bupati (Perbup) satu bulan setelah RPJMD ditetapkan," ucap Jaya, Senin (30/6/2025).
Dia mengatakan, penyusunan Raperda RPJMD sudah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan berlaku, yang dimulai orientasi RPJMD, konsultasi publik, pembahasan rancangan awal RPJMD dengan DPRD, lalu penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah daerah, fasilitasi konsultasi rancangan awal RPJMD di Provinsi Kalteng, hingga Musrenbang Rancangan RPJMD.
"Untuk tahapan selanjutnya di paripurna DPRD yakni penyampaian, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah daerah terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2025-2029," terangnya.
Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga sudah menyusun program prioritas ke dalam RPJMD, yang diberi nama program Tambun Bungai. Itu meliputi Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri, Tambun Bungai Bermartabat dan Tambun Bungai Melayani.
"Kami memilih nama program Tambun Bungai ini, karena Kabupaten Gumas merupakan bumi tempat kelahiran kedua tokoh bersaudara yakni tepatnya di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah. Kedua tokoh melambangkan semangat, jiwa patriotisme, keberanian, pantang menyerah serta kerjasama," tuturnya.
Dia menegaskan, penyusunan RPJMD ini juga telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah merupakan satu kesatuan integral di dalam sistem perencanaan nasional, sehingga seluruh rangkaian perencanaan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus saling bersinergi," ujarnya.
Dia juga meminta kepada setiap perangkat daerah, agar memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam mendukung capaian target pembangunan, dan menciptakan kesinambungan antara program prioritas.
"Implementasinya nanti bisa dilakukan di tingkat teknis, melalui program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terukur," pungkasnya. (arm/fm)