SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Mei 2018 14:56
CUIH!!!! Tenaga Honorer Cabuli Murid TK
JUMPA PERS: Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting (duduk depan) didampingi jajarannya menyampaikan kronologi aksi pencabulan terhadap anak yang dilakukan oknum tenaga honorer Pemkab Seruyan, Kamis (10/5).( HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANGSungguh bejat perbuatan MJR, pria 35 tahun yang merupakan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Seruyan ini tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) sebut saja BG (4,5).

Akibat perbuatannya itu, MJR harus berurusan dengan penegak hukum dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting, SIK mengatakan pihaknya sudah menangkap tersangka di kediamannya Jalan Ais Nasution, Kuala Pembuang.

Ramon mengungkapkan, perbuatan yang tidak patut ditiru tersebut (Asusila, Red) terjadi pada Selasa (8/5) lalu. Pada saat itu, korban sedang bermain di depan rumah tersangka.

Tersangka langsung membujuk dan menarik korban masuk ke dalam rumahnya dan langsung melakukan aksi bejatnya dengan mencium dan memasukan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban.

"Tersangka merupakan tetangga korban, sehingga pihak keluarga tidak begitu curiga," terang Ramon saat jumpa pers di Mapolres Seruyan, Kamis (10/5).

Namun aksi bejat tersangka akhirnya diketahui orang tua BG, di mana pada sore harinya orang tua korban melihat dan mendengar buah harinya kesakitan ketika buang air kecil.

Melihat reaksi kesakitan yang tidak biasa, orang tua korban menanyakan kepada anaknya, dan sang anak dengan polos menjawab bahwa itu akibat ulah dari MJR.

Mendengar penjelasan anaknya, kedua orang tuanya menanyakan langsung ke sejumlah saksi yang melihat anaknya dibawa MJR ke dalam rumah dan setelah itu, orang tuanya langsung melaporkan tindakan MJR ke Polsek Seruyan Hilir dan saat ini sudah diamankan Polres Seruyan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan, MJR mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, tersangka mengaku mencium dan memasukan jari-jarinya ke kemaluan korban.

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut dan mengaku sangat menyesal.

"Saat ini sejumlah barang bukti dan saksi sudah kami kumpulkan dan tersangka kami ancam dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Seruyan agar tidak meniru perbuatan MJR, selain bertentangan dengan hukum, juga bisa merusak masa depan anak-anak. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers