KUALA PEMBUANG - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama tim eksekutif menggelar rapat dalam rangka menyusun sejumlah jadwal kegiatan anggota DPRD Seruyan, Rabu (6/6).
Rapat Banmus DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Norhasan, dan dihadiri anggota Banmus DPRD Seruyan, bersama Sekda Seruyan Drs Haryono MM dan jajarannya.
Kegiatan tersebut berlangsung cukup lancar, dan disepakati beberapa poin agenda yang ditetapkan, yakni pada Jumat (8/6) nanti akan digelar rapat paripurna DPRD Seruyan dengan agenda penyampaian rekomendasi pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2013 -2018.
Kemudian, ada satu poin lagi yang telah disepakati, yakni pada Senin (2/7) mendatang akan digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan bersama eksekutif untuk menyusun kembali jadwal kegiatan anggota dewan.
Usai memimpin rapat Banmus, Wakil Ketua I H Noorhasan mengatakan kepada wartawan, pada Jumat mendatang akan digelar kegiatan rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun 2018.
Yang mana agenda kegiatannya penyampaian rekomendasi DPRD tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2013 -2018.
“Hari ini (kemarin) baru menggelar Banmus, maklum saat ini selain bulan puasa, sebagian besar para anggota dewan tengah mengikuti kegiatan partai masing-masing, kita sadari juga memang saat ini sedang menghadapi Pilkada dan tahun 2019 nanti menjelang Pileg dan Pilpres. Masing-masing anggota ada kegiatan sendiri-sendiri terhadap partainya,” ujar Norhasan.
Dirinya tetap berharap agar apa yang telah dijadwalkan atau disepakai bersama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, pelaksanaan rapat paripurna nantinya berjalan sesuai dengan hasil rapat Banmus yang telah disepakati bersama.
“Kita harapkan apa yang sudah diagendakan ini bisa dilaksanakan sesuai harapan bersama,” harapnya. (hen/fm)