SAMPIT – Setelah selesai dilakukan proses tahapan selaksi lelang jabatan dan dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 15 peserta lelang lulus seleksi. Tinggal pilihan Bupati Kotim Supian Hadi yang memutuskan siapa yang diinginkan untuk memimpin satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, hasil lelang sudah disampaikan kepada peserta dan diumumkan di website BKD. Surat yang diumumkan panitia seleksi itu ditandatangani Sekda Kotim Halikinnor sebagai ketua tim seleksi.
”Hasil tersebut sudah diputuskan berdasarakan konsultasi dengan KASN dan sudah ditetapkan, sehingga tidak dapat diganggu gugat,” kata Alang, Kamis (19/7).
Walaupun seluruh peserta dinyatakan lulus, ada nilai tertinggi dari setiap formasi. Hasil tersebut diserahkan seluruhnya kepada bupati selaku pengambil keputusan. Hal tersebut akan jadi bahan pertimbangan bupati memutuskan siapa ASN yang dianggap tepat untuk memimpin SOPD tersebut.
”Berdasarakan jadwal, memang tanggal 6 Juli harus sudah diumumkan. Namun, proses konsultasi ke KASN memerlukan waktu, sehingga baru selesai pekan ini dan langsung diserahkan kepada bupati,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan akan dilaksanakan akhir bulan ini. Namun, Alang tidak berani memastikan karena menunggu konfirmasi jadwal bupati terlebih dahulu.
”Saat pelantikan baru diketahui, siapa saja ASN yang dipilih enam orang di antarannya untuk mengisi jabatan yang kosong,” pungkasnya.
SOPD dan ASN yang mengikuti lelang, di antaranya Administrasi Umum pelamar dua orang, Imam Subekti dan Samsurijal; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pelamar tiga orang, Eddy Mashamy, Rihel, dan Siagano; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pelamar dua orang, Ellena Rosie dan Siti Rahmaniar.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pelamar dua orang, Ahmad Sarwo Oboi dan Alfisah; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan pelamar tiga orang, Aspanur, Muhamad Indra, Poraktina Ike Heritha; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan pelamar tiga orang, Akhmas Joniansyah, Gupriansyah, dan Hawianan. (dc/ign)