PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengingatkan kabupaten dan kota tidak lengah memantau kondisi lahan di wilayahnya masing-masing, yang saat ini sudah memasuki musim kemarau.
Daerah yang telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diingatkan meningkatkan kegiatan patroli guna memantau titik api di masing-masing wilayahnya.
Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pencegahan karhutla tahun ini harus lebih ditingkatkan. Hal ini, atas pertimbangan prediksi kemarau yang disebut-sebut lebih kering dibandingkan tahun 2016 dan 2017.
“Untuk pencegahan, itu yang diutamakan. Gubernur beberapa kali menyampaikan mengenai persoalan ini, terlebih beberapa waktu kemarin telah dilaksanakan apel siaga darurat karhutla,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi kejadikan karhutla sejak Januari sampai 22 Juli, di wilayah Kalteng terpantau 617 titik panas, kebakaran sebanyak 192 kejadian, dan jumlah areal yang terbakar seluas kurang lebih 2.131 hektare.
Pemerintah mengupayakan data tersebut tidak bertambah. Untuk itu, telah disiapkan Satuan Tugas (Satgas) Darat dari kabupaten dan kota sebanyak 8.382 personel, dan didukung pula dengan Satgas Udara dengan kekuatan dua unit helikopter water boombing, yang disiapkan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
“Provinsi Kalteng juga sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kota, dan beberapa kabupaten juga sudah menetapkan status yang sama. Untuk yang belum, pemerintah mendorong untuk mempertimbangkan penetapannya sesuai dengan kondisi wilayah,” ucapnya.
Selain peran Satgas, pemerintah juga menuntut keterlibatan dunia usaha dalam pencegahalan karhutla ini. Apabila di sekitar wilayah operasional terdeteksi kebakaran lahan, maka pihak perusahaan diminta segera bergerak melakukan pemadaman. Artinya, perusahaan dituntut tidak hanya memperhatikan wilayah operasionalnya saja, tapi juga wilayah terdekatnya.
“Konsekuensinya seperti itu, jadi wajib diperhatikan. Tuntutan gubernur ini sudah disampaikan, jadi harus dijalankan oleh dunia usaha di provinsi ini,” pungkasnya. (sho/fm)