PALANGKA RAYA— Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap dua dilakukan serentak. Setelah sebelumnya vaksinasi digelar pada 14 Januari 2021 lalu, kali ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Beberapa tokoh pemerintahan, kejaksaan, TNI hingga kepolisian kembali menjalani penyuntikan, Kamis (27/1).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Bulkani, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo hingga Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. Mereka di vaksinasi di berbagai lokasi berbeda, Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit TNI.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menyampaikan, aturan pemberian vaksinasi jeda 14 hari, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan. Sebelum penyuntikan melaksanakan observasi yang dilakukan oleh Tim Medis, hasil dari observasi tidak ada keluhan terhadap vaksinasi sebelumnya.
“Vaksinasi ini adalah aman dan halal, apabila ada mendengar informasi dampak negatif dari proses vaksinasi, saya sendiri yang telah melaksanakan vaksinasi ini, tidak merasakan efek apapun baik dari vaksinasi yang pertama hingga yang kedua ini. Jadi, Saya berharap seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, sebagai contoh garda terdepan dalam pelaksanaan vaksinasi ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat tetap diminta untuk menaati aturan protokol kesehatan, sehingga sama - sama memiliki peran dalam memutus mata rantai Covid-19, yang mana jika itu bisa dilakukan maka Kalteng bisa kembali ke zona hijau dan diharapkan maka roda perekonomian semakin lebih baik.
“Semoga dengan adanya vaksinasi ini, bisa mengurangi risiko penularan Covid-19, dan jangan lupa harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” terangnya.
Pendistribusian vaksin tahap kedua gelombang kedua dilaksanakan, Kamis (28/1). Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan jalur darat, untuk kabupaten yang mendapat distribusi adalah Kabupaten Katingan sebanyak 1.440 vial, Kabupaten Kotawaringin Timur 4.760 vial, dan Kabupaten Seruyan 1.800 vial.
Distribusi vaksin tahap kedua gelombang pertama sudah dilaksanakan pada Selasa (26/1) ke Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, dengan estimasi Kabupaten mendapat 2.400 vial dan Kabupaten Pulang Pisau 120 vial.
Terpisah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo menyampaikan, setelah sebelumnya dilakukan vaksinasi tahap pertama. kali ini dilakukan kembali di tahap kedua, sebab setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan.
Kata dia, vaksinasi dosis kedua ini bertujuan dalam membentuk anti bodi dan mendorong mutasi virus korona dan berharap wabah ini segera berlalu.
"Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memicu infeksi tanpa gejala bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih riskan terhadap anti bodi yang baru terbentuk,” pungkasnya. (daq/dc)