SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta warga melaporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang mengaku vaksinator yang meminta bayaran.
"Apalagi sampai melakukan pungutan, segera laporkan kepada pihak berwajib, akan kita tangkap," tegas Halikin.
Halikinnor menyayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan pandemi untuk mengambil keuntungan pribadi. Terlebih saat ini kotim sedang mengalami keterbatasan vaksin Covid-19.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi seperti ini," ujar Halikinnor.
Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan vaksinasi di luar fasilitas kesehatan.
"Masyarakat harus waspada. Jangan sembarangan, vaksin itu sudah melalui uji klinis," tandasnya.
Dirinya menegaskan pelaksanaan vaksinasi saat dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan maupun pos vaksinasi yang telah terdaftar pada Dinas Kesehatan Kotim. Di luar itu, apalagi sampai datang ke rumah-rumah menawarkan vaksinasi, dipastikan ilegal. (yn/yit)