SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 14 November 2018 16:23
NAHH!!!! KPK Panggil Dua Anggota DPRD Kalteng

Untuk Tersangka dari Perusahaan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Komisi B DPRD Kalteng terkait dugaan gratifikasi yang menyeret empat rekannya. Anggota yang diperiksa adalah Anggoro Dwi Purnomo dan Lodewik Critopel Iban. KPK mendalami pengawasan wakil rakyat tersebut dalam kasus itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/11), mengatakan, Anggoro dan Lodewik diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana.

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Anggoro dan Lodewik dilakukan tim penyidik lantaran keduanya diduga mengetahui kasus suap itu. Salah satunya terkait proses pengawasan Komisi B DPRD Kalteng terhadap aktivitas PT BAP yang diduga mencemari lingkungan di kawasan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

”Kami juga dalami terkait kewenangan pengawasan yang menjadi poin krusial dugaan suap itu,” katanya.

Selain dua anggota DPRD Kalteng itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari PT BAP. Menurut Febri, pemeriksaan saksi dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.

”Penyidik mendalami bagaimana pengetahuan mereka (saksi) terhadap proses di internal perusahaan tersebut,” katanya.

Secara umum, lanjut Febri, jumlah uang sebesar Rp 240 juta yang diamankan KPK sebagai barang bukti terbilang kecil. Namun, KPK memandang efek lanjutan dari uang itu yang jauh lebih besar.

”Secara nominal memang kecil, tapi di balik itu ada kejadian besar yang imbasnya cukup luas, yang diduga ingin sengaja diminta untuk ditutupi. Seperti dugaan adanya pencemaran lingkungan, DPRD diminta membuat rilis media bahwa proses perizinan perusahaan tersebut baik-baik saja. Ini kami nilai jauh lebih besar dari uang OTT itu,” ujarnya.

Dalam kasus itu KPK menetapkan tujuh tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan petinggi PT BAP, yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP yang juga Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT Smart Tbk), Willy Agung Adipradhana CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy Manajer Legal PT BAP.

Empat tersangka lainnya berasal dari unsur DPRD Kalteng, yakni Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan (Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng), Arisavanah (anggota Komisi B), dan Edy Rosada (anggota).

Diduga empat legislator itu menerima suap sebesar Rp 240 juta dari PT BAP, anak usaha PT Sinarmas Agro Resources And Technology (Smart) Tbk. Suap itu terkait dengan rencana DPRD Kalteng membuat  rilis mengenai izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BAP.

PT BAP meminta DPRD menyampaikan kepada media, bahwa tidak benar perusahaan itu tidak memiliki HGU. Proses perizinan sedang berjalan. Selain itu, perusahaan juga meminta agar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dilaksanakan. (sla/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers