PALANGKA RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Rombongan yang dipimpin Ferry S Lesa selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya itu mempelajari tentang penegakan kode etik DPRD setempat.
”Kedatangan kami untuk berbagi pengalaman terkait penegakan kode etik DPRD dan ingin mengetahui tentang tugas pokok dan fungsi dari badan kehormatan secara umum dari daerah lain. Semoga apa yang didapat dari Badan Kehormatan DPRD Banjarbaru dapat kami aplikasikan di DPRD Kota Palangka Raya,” kata Ferry, Selasa (19/2).
Ferry menuturkan, pihaknya mendapatkan banyak bahan studi terkait upaya meningkatan kedisiplinan anggota dalam menghadiri kegiatan DPRD dan peran BK dalam pengawasan. BK DPRD Kabupaten Banjarbaru selalu melakukan komunikasi yang baik kepada semua anggota dan mengintensifkan komunikasi dengan masing–masing alat kelengkapan.
”Pendekatan secara persuasif terbukti efektif dalam meningkatkan disiplin anggota dan kita ciptakan budaya malu jika tidak disiplin,” ujarnya.
Melalui kegiatan itu, Ferry berharap peran BK sebagai pengawal kode etik anggota legislatif bisa lebih dimaksimalkan. Selain itu, BK sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap etika dan kehormatan setiap anggota DPRD harus mampu mengelola setiap permasalahan yang bersumber dari setiap anggota dewan itu sendiri.
Dia menjelaskan, BK di berbagai daerah memiliki peran yang sama, namun dengan tingkat kompleks permasalahan yang berbeda. BK mempunyai tugas mengamati, mengevaluasi disiplin, etik, dan moral anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik.
”Sebenarnya BK bukanlah untuk mengawasi anggota dewan saja, tetapi sebagai lembaga yang lebih bersifat meningkatkan koordinasi agar sama-sama menjaga disiplin di lembaga legislatif itu sendiri. Itulah salah satu hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerja ini,” pungkas legislator PDI Perjuangan tersebut. (agf/ign)