SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Februari 2019 09:59
DPRD Kota Palangka Raya Pelajari Kode Etik di Banjarbaru
CENDERA MATA: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya Ferry S Lesa saat menerima cendera mata dari perwakilan DPRD Martapura, baru-baru ini. Mereka juga belajar kode etik di DPRD Banjarbaru.(DPRD FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Rombongan yang dipimpin Ferry S Lesa selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya itu mempelajari tentang penegakan kode etik DPRD setempat.

”Kedatangan kami untuk berbagi pengalaman terkait penegakan kode etik DPRD dan ingin mengetahui tentang tugas pokok dan fungsi dari badan kehormatan secara umum dari daerah lain. Semoga apa yang didapat dari Badan Kehormatan DPRD Banjarbaru dapat kami aplikasikan di DPRD Kota Palangka Raya,” kata  Ferry, Selasa (19/2).

Ferry menuturkan, pihaknya mendapatkan banyak bahan studi terkait upaya meningkatan kedisiplinan anggota dalam menghadiri kegiatan DPRD dan peran BK dalam pengawasan. BK DPRD Kabupaten Banjarbaru selalu melakukan komunikasi yang baik kepada semua anggota dan mengintensifkan komunikasi dengan masing–masing alat kelengkapan.

”Pendekatan secara persuasif terbukti efektif dalam meningkatkan disiplin anggota dan kita ciptakan budaya malu jika tidak disiplin,” ujarnya.

Melalui kegiatan itu, Ferry berharap peran BK sebagai pengawal kode etik anggota legislatif bisa lebih dimaksimalkan. Selain itu, BK sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap etika dan kehormatan setiap anggota DPRD harus mampu mengelola setiap permasalahan yang bersumber dari setiap anggota dewan itu sendiri.

Dia menjelaskan, BK di berbagai daerah memiliki peran yang sama, namun dengan tingkat kompleks permasalahan yang berbeda. BK mempunyai tugas mengamati, mengevaluasi disiplin, etik, dan moral anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik.

”Sebenarnya BK bukanlah untuk mengawasi anggota dewan saja, tetapi sebagai lembaga yang lebih bersifat meningkatkan koordinasi agar sama-sama menjaga disiplin di lembaga legislatif itu sendiri. Itulah salah satu hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerja ini,” pungkas legislator PDI Perjuangan tersebut. (agf/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers