PALANGKA RAYA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB) siap bersiap menghadapi kemungkinan gugatan sengketa pilgub yang akan diajukan pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) ke Mahkamah Konstitusi. Tim SOHIB mengklaim menemukan ratusan pelanggaran di semua proses pilgub.
Wakil Ketua Tim Pemenangan SOHIB Yansen Binti mengatakan, seluruh tim siap menghadapi kemungkinan gugatan terhadap hasil putusan KPU Kalteng. Meski yang digugat KPU Kalteng, pihaknya tidak akan tinggal diam karena gugatan itu akan berpengaruh bagi SOHIB.
”Kami menemukan banyak temuan yang mengarah pada tindakan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut dua, baik itu sebelum, sampai, dan sesudah pilkada. Bukti itu sebagian sudah kami pilah. Sebagiannya sudah kami serahkan pada Bawaslu,” katanya, Minggu (31/1).
Yansen menuturkan, apabila tim WIBAWA bersikukuh melanjutkan ke MK, bukti yang tersisa akan dijadikan amunisi sebagai bukti yang nantinya diperlihatkan di persidangan. ”Kurang lebih 200 kasus pelanggaran yang kami temukan di Kalteng. Inilah yang akan kami gunakan,” tegasnya.
Dia juga meminta agar semua pihak tidak melakukan intervensi pada lembaga yang sudah diberikan tugas oleh pemerintah berdasarkan aturan hukum. Karena itu, apa pun hasilnya, sangat diharapkan semua pihak bisa menerimanya. (sho/ign)