PROKAL.CO,
PANGKALAN BUN - Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penyesuaian berupa penambahan keperluan logistik di tiap TPS untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara. Hal itu menjadi keharusan karena peleksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 masih berada di masa pendemi Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, penambahan sejumlah logistik di tiap TPS berkaitan dengan perlengkapan protokol kesehatan. “Mengingat pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada Kalteng 2020 dalam kondisi bencana non-alam Covid-19 dipandang perlu menambah sejumlah logistik di tiap TPS,” ujarnya, Selasa (24/11).
Ia menyebut bahwa sejatinya logistik untuk TPS yang disiapkan hanya perlengkapan yang berkaitan dengan pemungutan suara. Namun saat ini harus menambah belasan jenis peralatan untuk menunjang prokes saat pemungutan suara. “Logistik yang diperlukan saat pemungutan suara sebelum pandemi Covid-19 hanya 8 jenis, yaitu kotak suara, tinta, segel, kabel ties, bilik suara, surat suara, formulir dan daftar Paslon,” katanya.
Sedangkan saat ini ada penambahan 13 jenis sarana dan prasarana untuk menjalankan prokes, yaitu disinfektan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, masker medis sekali pakai, sarung tangan karet, thermometer infra red (Thermo Gun), baju hazmat, face shield (pelindung wajah). “Selain itu ada juga semprotan (sprayer), tempat air berkran beserta ember penampung air, sarung tangan plastik, tisu towel, dan kantong sampah plastik. Belasan item ini kita siapkan di masing-masing TPS,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum pemungutan suara berlangsung di tiap TPS akan dilakukan penyemprotan disinfektan, begitu pula di pertengahan pelaksanaan pemungutan suara juga kembali dilakukan penyemprotan.
Selanjutnya di tiap TPS juga akan disiapkan satu ruang khusus yang terpisah dan letaknya tidak jauh dari TPS. Ruang tersebut khusus untuk pemilih yang diketahui suhu tubuhnya saat diperiksa menggunakan thermo gun mencapai 37,3 derajat. “Ruang khusus ini agar ketika ada warga yang suhu tubuhnya tinggi maka tidak berdekatan baik dengan petugas maupun dengan masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya. Semua perlengkapan ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan,” terangnya.