SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 November 2020 14:02
Libatkan 130 Warga, Sebelum Masuk Wajib Diperiksa Ketat

Dari Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada

PROSES LIPAT: KPU Kotim melibatkan 107 warga untuk melipat surat suara.(HENY/RADAR SAMPIT)

Proses pelipatan surat suara dimulai Minggu (22/11). Sebanyak 107 warga yang mendaftar sebagai petugas lipat diberikan bimbingan teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka wajib mengikuti aturan ketat.

====

”Proses pelipatan surat suara sudah dimulai jam 15.00 WIB. Sebelumnya, warga yang sudah mendaftar dan yang datang hari ini (kemarin) diberikan bimtek terlebih dahulu,"  kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Minggu (22/11).

"Jumlah pendaftar ada 130 orang. Tetapi, yang datang hari ini ada 107 aja," tambahnya.

Demi kelancaran proses pelipatan surat suara, petugas pelipat wajib mematuhi syarat dan ketentuan. Di antaranya, tidak diperbolehkan membawa anak kecil, wajib menggunakan tanda pengenal, tidak boleh membawa makanan dekat dengan surat suara, tidak boleh membawa jaket dan tas untuk menghindari apabila ada petugas yang iseng menyimpan surat suara untuk dibawa pulang.

”Mulai kerja dari jam 08.00-16.00 WIB. Sebelum masuk, suhu tubuh diperiksa. Keluar masuk gedung indoor diperiksa anggota kepolisian yang berjaga dan selama proses pelipatan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya.

Selain itu, petugas wajib melaporkan diri kepada jajaran KPU Kotim apabila ditemukan surat suara yang gambarnya samar, terdapat bercak tinta, tulisan tidak terbaca, maupun kertas surat suara yang sobek.

”Surat suara rusak tidak dipakai dan diganti dengan yang baru. Hitungan terakhir akan kami sampaikan kepada penyedia berapa kekurangannya agar segera dikirim," ujarnya.

Siti menargetkan proses pelipatan surat suara selesai kurang dari tiga hari. ”Hari ini saja sudah hampir selesai karena proses lipatnya tidak sebanyak pemilu tahun lalu. Sekarang untuk pilbup hanya tiga kali lipatan dan pilgub dua kali lipatan, sehingga proses lipat bisa selesai lebih cepat," tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers