SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 13 Februari 2021 14:05
16 Februari, MK Putuskan Sengketa Pilkada Kalteng dan Kotim

Paslon Terpilih Ditetapkan Tiga Hari setelah Putusan

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan keputusan sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP) Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 16 Februari mendatang. Sidang itu akan kembali digelar secara daring dan luring pada pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, apabila dalam penyampaian sidang yang ketiga terjadi dissmisal atau gugatan ditolak MK, maka KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah putusan MK diterima KPU. Namun, apabila putusan berlanjut pada sidang berikutnya, KPU Kotim akan mempersiapkan saksi lain untuk membuktikan ketidakbenaran materi gugatan.

”Kewajiban KPU menetapkan dan menyampaikan berita acara dan surat keputusan tentang penetapan calon terpilih yang diserahkan ke semua  paslon, Bawaslu Kotim, dan DPRD. Untuk selanjutnya diproses dan dilantik oleh Gubernur Kalteng," katanya.

Dalam sidang sebelumnya pada 3 Februari lalu, KPU Kotim menilai permohonan yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim M Rudini Darwan Ali-Samsudin melewati selisih ambang batas. Selain itu, tuduhan adanya pengurangan suara dianggap sebagai dalil yang tidak berdasar dan tidak jelas.

Hal itu disampaikan kuasa hukum KPU Kotim Rahmat Mulyana dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kotim di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/2). Dalam eksepsinya, Rahmat menyatakan permohonan paslon dengan jargon Kotim Bercahaya tersebut tidak memiliki kedudukan hukum dan legal standing.

Hal itu disebabkan, selisih ambang batas melebihi ketentuan, yakni perolehan suara antara pasangan Halikinnor-Irawati dengan Rudini-Samsudin sebesar 9.375 suara atau 5,58 persen, sementara ambang batas sesuai ketentuan dengan jumlah pemilih Kotim 415.702 jiwa, sebesar 1,5 persen dari total suara sah sebesar 168.155 suara.

”Pasangan 01 (Harati) memperoleh suara 56.536, sementara itu pasangan 04 (Bercahaya) memperoleh suara 47.161 berdasarkan hasil rekapitulasi akhir di KPU Kotim,” katanya. Dengan demikian, lanjutnya, permohonan Rudini-Samsudin harus tidak dapat diterima. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers