PALANGKA RAYA – Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak, perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, secara resmi menetapkan pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo, sebagai paslon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Jumat (19/2). Dengan penjagaan super ketat tanpa dihadiri Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar, acara penetapan berjalan lancar.
Dalam giat itu digelar pula penandatanganan berita acara penetapan, pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Sekaligus penyerahan berita acara dan salinan surat keputusan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Kalteng Harmain menyampaikan, penetapan paslon terpilih tidak dihadiri paslon lain, walaupun secara resmi sudah diundang. Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran tersebut. Tetapi ada perwakilan partai pengusung paslon 01 menghadiri kegiatan tersebut.
Harmain menyampaikan, setelah dilakukan penetapan tersebut, saat ini tinggal menunggu proses pelantikan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan untuk pelantikan diserahkan ke DPRD baik tempat maupun lainnya. Namun, yang pasti akan dilantik oleh presiden republik Indonesia.
“Tunggu dari Kemendagri saja untuk pelantikan. Yang pasti sudah ditetapkan sebagai paslon terpilih dengan perolehan suara 356.128 suara sah,” tegasnya.
Lanjut Harmain, bahwa giat itu juga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018, tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018.
Yakni tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.”Konkretnya kita sudah menjalankan aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sugianto Sabran menyampaikan,sangat berterima kasih kepada masyarakat Kalteng, yang memberikan mandat dan amanah, untuk kembali memimpin Kalteng kedepan. ”Saya ucapkan terima kasih kepada sesama, KPU,Bawaslu,TNI,Polri,Masyarakat yang saya cintai dalam menyukseskan Pilkada Kalteng secara demokratis, Luber, dan Jurdil,” terangnya.
Dia menambahkan, Pilkada telah usai dan saat ini mengajak seluruh masyarakat Kalteng bersatu, untuk menyingkirkan semua perbedaan. Namun, menyamakan langkah untuk mewujudkan Kalteng semakin berkah.
”Periode kedua ini infrastruktur,pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kualitas perekonomian daerah tetap menjadi prioritas, termasuk memastikan program strategis nasional food estate dapat berjalan maksimal sehingga dapat membawa berkah bagi seluruh masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ben Brahim S Bahat mengatakan, memohon maaf yang sebesar - besarnya kepada seluruh timses, relawan, simpatisan, pejuang pendukung yang telah berjuang, tanpa pamrih. Bahwa mereka sudah berusaha dan berupaya sekuat tenaga dan ternyata gugatan ditolak.
”Semua tetap sabar dan tabah, karena saya yakin hari esok lebih baik dari pada hari ini,” tulisnya.
Sementara itu,Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro menambahkan, Polda Kalteng terjunkan 510 personel pengamanan. Pihaknya pada rapat pleno kali ini melaksanakan pengamanan secara all out agar menghindarkan dari hal hal yang tidak diinginkan.
"Saat melakukan pengamanan, juga tetap mengutamakan protokol kesehatan, di mana mengingat masih dalam situasi pandemi Covid -19,” tandasnya. (daq/dc)