SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 23 April 2021 16:28
Ini Tanggapan Gubernur Kalteng Soal Kebijakan Wajib PCR Kontroversialnya
CEGAH PENULARAN: Gubernur Sugianto Sabran saat melakukan uji coba GeNose C19, yang akan diberlakukan untuk pengawasan dini Covid-19. (MMC KALTENG )

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengakui bahwa kewajiban tes swab PCR bagi warga yang masuk Kalteng sebagai upaya menghalangi mobilitas masyarakat. Aturan tersebut untuk menekan angka penularan Covid-19.

Sugianto mengatakan, Surat Edaran tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19 harus dilaksanakan di lapangan. Aktivitas perjalanan melalui pintu masuk Kalteng wajib diawasi secara menyeluruh.

“Surat edaran tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang,” katanya.

Surat edaran yang dikeluarkan 15 April lalu mulai diberlakukan sejak 19 April. Sugianto menekankan agar sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan terus digencarkan. “Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021,” ucapnya.

Pengawasan dan pengetatan terhadap aktivitas orang masuk ke Kalteng tersebut tidak bertujuan untuk menghalangi mobilitas masyarakat. Sebab, hal tersebut semata-mata untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kalteng.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah saat ini berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian keluar daerah atau mudik. “Berdasarkan analisis terhadap data konfirmasi Covid-19, salah satu klaster penularannya akibatkan perjalanan orang masuk wilayah Kalteng,” ucapnya.

Di satu sisi, Sugianto mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalteng yang telah meluncurkan GeNose C19 sebagai salah satu sarana deteksi dini gejala awal Covid-19. Langkah sederhana ini berdampak besar di tengah upaya pemerintah mencegah penularan.

“Pemprov Kalteng mendukung langkah TNI dan Kepolisian serta unsur lainya dalam upaya meminimalisir potensi Covid untuk masyarakat dengan menggunakan alat GeNose,” bebernya. (sho/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers