SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Maret 2021 15:50
Sugianto-Edy Bisa Dilantik di Istana Negara
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.(net)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengawal proses dan tahapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dalam Pilkada 2020. Hal tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 masih berporses. Pihaknya masih menunggu jadwal paripurna di DPRD Kalteng terkait usulan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

”Ya, karena memang sebelum adanya pelantikan harus diparipurnakan dulu di DPRD Kalteng. Jadi, jadwal paripurna itu yang saat ini masih ditunggu pemerintah,” katanya, pekan lalu.

Fahrizal menuturkan, pelantikan kepala daerah terpilih masih cukup panjang, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng (Sugianto-Habib Ismail) yang saat ini masih menjabat baru akan berakhir pada 25 Mei mendatang.

”Kalau di DPRD pasti juga diproses paripurnanya, karena memang rentang waktunya masih cukup lama untuk berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode 2016-2021, tepatnya pada Mei nanti,” ucapnya.

Sesuai aturan, paripurna usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah aktif. Hasil paripurna itulah yang nantinya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden untuk proses pelantikan.

Sementara itu, mekanisme pelantikan akan dikoordinasikan, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati pelantikan dilakukan Presiden, Fahrizal belum bisa memastikan apakah dilakukan secara langsung di Istana Negara atau virtual.

”Tapi, kalau lihat dari kondisinya, masa jabatan gubernur di provinsi lain yang sama dengan Gubernur Kalteng tidak ada, sehingga kemungkinan bisa dilakukan secara langsung di Istana Negara,” ujarnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers