SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 28 Januari 2021 14:43
Dugaan Kecurangan Pilkada Disebut-sebut Lebih Dahsyat dari Pilkada Kobar 2010
Kontestan Pilkada Kalteng saat debat beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Kalteng 2020 dinilai lebih dahsyat dibandingkan kecurangan dalam Pilkada Kobar tahun 2010 silam. Tim pasangan calon Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar mengklaim menemukan banyak indikasi kecurangan dalam proses pesta demokrasi itu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ben-Ujang, Bambang Widjojanto dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kalteng di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/1). Pada sengketa Pilkada Kobar 2010 silam, Bambang menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar-Bambang Purwanto di MK. Saat itu MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno.

”Melihat kasus yang terjadi di Kalteng, maka kita ingat, sepuluh tahun lalu ketika kasus pilkada di Kobar, pola dan struktur kecurangan yang dilakukan di Kobar itu, kini di Pilkada 2020 jauh lebih dahsyat. Oleh karena itu, berpijak pada kecurangan yang sangat fundamental, maka pihak terkait seyogianya didiskualifikasi dan pemohon seharusnya menjadi pemenang Pilkada Kalteng tahun 2020,” ujarnya.

Bambang menuturkan, Ben-Ujang keberatan terhadap putusan KPU Kalteng terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kalteng. Menurutnya, banyak fakta yang tak terbantahkan adanya pelanggaran bersifat kecurangan yang sangat fundamental dalam seluruh proses pilkada.

Bambang melanjutkan, pelanggaran itu terjadi di wilayah yang sangat luas, yakni di 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Pelanggaran itu berupa kejahatan pilkada dengan ciri-ciri terjadi ketidaknetralan, pembiaran oleh termohon (KPU Kalteng), keterlibatan struktur pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten hingga desa, serta melibatkan perusahaan BUMD.

Dalam petitumnya, Ben-Ujang memohon MK mengabulkan permohonan seluruhnya, menyatakan tidak sah atau batal atas keputusan KPU Kalteng tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan dan Hasil Perolehan Susra Pilkada Kalteng 2020. Kemudian, memerintahkan KPU Kalteng melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

”Apabila majelis berpendapat lain, mohon berikan putusan yang seadil-adilnya,” kata Bambang.

Sidang akan dilanjutkan Rabu (3/2) mendatang, dengan agenda pemeriksaan persidangan, mendengar jawaban termohon (KPU Kalteng), keterangan Bawaslu, pihak terkait, dan pengesahan alat bukti.

Tim kuasa hukum paslon 02 Rahmadi G Lentam saat dikonfirmasi, optimistis gugatan tersebut ditolak. Pihaknya akan mengikuti sidang selanjutnya pekan depan. ”Saya yakin gugatan ini ditolak dan akan terus mengawal proses tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Relawan 01 Setiawan optimistis gugatan tersebut dikabulkan. Terlebih secara gambang kuasa hukum Ben-Ujang menyampaikan dugaan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

”Kami optimistis diterima. Terlebih bukti disampaikan, seperti yang kita liat dalam sidang tersebut dan dibacakan kuasa hukum 01, Pak Bambang Widjojanto. Saat ini kami terus berdoa dan menyerahkan semuanya sesuai proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (hgn/daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Tingkatkan Kewaspadaan Hindari Kecelakaan

SAMPIT – Arus balik pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan…

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Pembangunan 2026

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun berbagai…

Kamis, 03 April 2025 16:37

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Semangat Kebersamaan di Hari Kemenangan

SAMPIT – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Apresiasi Mudik Gratis, Berharap Kuota Bertambah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program mudik gratis…

Kamis, 03 April 2025 16:35

Kerja Keras Terangi 25 Desa Belum Nikmati Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Pastikan Lokasi Wisata Kondusif

SAMPIT – Pada hari kedua Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (1/4),…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Pemuda Kotim Dilibatkan dalam Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin serius dalam…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Disdukcapil Kotim Tetap Buka Layanan di Libur Lebaran

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 03 April 2025 15:51

Instruksikan Kawal RPJMD 2025-2029

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya pengawalan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers