SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 17 Februari 2021 12:10
Tim Ben-Ujang Legawa Terima Putusan MK
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ben Brahim dan Ujang Iskandar.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi berakhir. Dalam sidang putusan kemarin (16/2), Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon. Artinya, perjuangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Nomor Urut 1 Ben Brahim dan Ujang Iskandar untuk memenangi pilkada gagal.

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 01, Sriosako menegaskan bahwa pihaknya legawa menerima hasil penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak secara kesuluruhan semua pokok permohonan gugatan terkait sengketa hasil Pilkada 2020.  

Putusan MK tersebut sudah final dan mengingkat, sehingga tidak ada kata lain bagi pihaknya selain menerima putusan dari lembaga tinggi negara itu. Dirinya pun mengapresiasi upaya dan dukungan yang telah dilakukan oleh tim pemenangan di daerah, yang selama ini mengawal tahapan hingga berakhir di MK.

“Kami sudah habis-habisan berjuang, kalau dalam sepakbola itu diibaratkan sudah sampai adu penalti. Jadi, yang menjadi putusan MK harus diterima,” katanya, Selasa (16/2).

Ia mengatakan, putusan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian terlebih dahulu oleh MK. Oleh sebab itu, dirinya mengingat agar semua pihak tidak mempermasalahkan putusan terkait sengketa Pilkada ini.

“Intinya kita saling bergandeng tangan, terutama tim-tim kami sendiri. Karena memang nasib orang itu tidak ada bisa menentukan, mau menang, mau kalah, tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Diakuinya, tim pasangan nomor urut 1 ini merupakan tim yang tangguh dan solid karena sudah bekerja keras mengawal pelaksanaan Pilkada, mulai dari penetapan pasangan, kampanye, pemungutan suara hingga mengawal tahapan sidang di MK.

“Persoalan yang selumnya terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, ya saya rasa merupakan persoalan yang biasa karena memang ini dimanika politik. Yang pasti, tim sudah bekerja keras mengawal ini semua,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sriosako juga menyampaikan sedikit kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, yang dalam sidang sebelumnya bersikukuh meminta MK menolak secara keseluruhan permohonan gugatan pihaknya.

Semestinya KPU Kalteng tidak perlu melakukan hal tersebut, meski kedudukannya dalam sidang tersebut merupakan pihak termohon. KPU, ucapnya, cukup mempertegas eksepsinya saja, sehingga tidak perlu bersikukuh meminta MK menolak permohonan pemohon.

“Kan mestinya cukup menyampaikan eksepsinya saja. KPU tidak perlu sampai meminta ini, meminta itu agar MK menolak permohonan kami, karena engan kelihatan aneh. Ya, terlepas dari itu, kami tetap menerima putusan MK,” bebernya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 16:48

KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Sebagai Tersangka

KUALA KAPUAS, Prokal.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati…

Senin, 27 Maret 2023 14:55

Menanti Janji Pemprov Kalteng Perbaiki Lingkar Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap janji Pemerintah Provinsi…

Minggu, 26 Maret 2023 14:04

Sempat Diajak Rayakan Ulang Tahun, Pemuda Baamang Ditemukan Tergantung

Seorang pemuda berusia 27 tahun di Kecamatan Baamang, Sampit, nekat…

Minggu, 26 Maret 2023 14:02

Kicauan Pengedar Seret Ibu Rumah Tangga, Tiga Budak Sabu Ditetapkan Tersangka

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang menetapkan tiga orang tersangka dalam…

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers