SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 17 Februari 2021 12:10
Tim Ben-Ujang Legawa Terima Putusan MK
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ben Brahim dan Ujang Iskandar.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi berakhir. Dalam sidang putusan kemarin (16/2), Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon. Artinya, perjuangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Nomor Urut 1 Ben Brahim dan Ujang Iskandar untuk memenangi pilkada gagal.

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 01, Sriosako menegaskan bahwa pihaknya legawa menerima hasil penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak secara kesuluruhan semua pokok permohonan gugatan terkait sengketa hasil Pilkada 2020.  

Putusan MK tersebut sudah final dan mengingkat, sehingga tidak ada kata lain bagi pihaknya selain menerima putusan dari lembaga tinggi negara itu. Dirinya pun mengapresiasi upaya dan dukungan yang telah dilakukan oleh tim pemenangan di daerah, yang selama ini mengawal tahapan hingga berakhir di MK.

“Kami sudah habis-habisan berjuang, kalau dalam sepakbola itu diibaratkan sudah sampai adu penalti. Jadi, yang menjadi putusan MK harus diterima,” katanya, Selasa (16/2).

Ia mengatakan, putusan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian terlebih dahulu oleh MK. Oleh sebab itu, dirinya mengingat agar semua pihak tidak mempermasalahkan putusan terkait sengketa Pilkada ini.

“Intinya kita saling bergandeng tangan, terutama tim-tim kami sendiri. Karena memang nasib orang itu tidak ada bisa menentukan, mau menang, mau kalah, tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Diakuinya, tim pasangan nomor urut 1 ini merupakan tim yang tangguh dan solid karena sudah bekerja keras mengawal pelaksanaan Pilkada, mulai dari penetapan pasangan, kampanye, pemungutan suara hingga mengawal tahapan sidang di MK.

“Persoalan yang selumnya terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, ya saya rasa merupakan persoalan yang biasa karena memang ini dimanika politik. Yang pasti, tim sudah bekerja keras mengawal ini semua,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sriosako juga menyampaikan sedikit kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, yang dalam sidang sebelumnya bersikukuh meminta MK menolak secara keseluruhan permohonan gugatan pihaknya.

Semestinya KPU Kalteng tidak perlu melakukan hal tersebut, meski kedudukannya dalam sidang tersebut merupakan pihak termohon. KPU, ucapnya, cukup mempertegas eksepsinya saja, sehingga tidak perlu bersikukuh meminta MK menolak permohonan pemohon.

“Kan mestinya cukup menyampaikan eksepsinya saja. KPU tidak perlu sampai meminta ini, meminta itu agar MK menolak permohonan kami, karena engan kelihatan aneh. Ya, terlepas dari itu, kami tetap menerima putusan MK,” bebernya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers