PALANGKA RAYA - Demi kelancaran dan keamanan jalannya perhitungan suara di tingkat KPU Kota Palangka Raya, KPU dan Polres mengambil tindakan tegas. Selain tamu undangan dan wartawan, dilarang masuk ruangan saat perhitungan suara.
"Kita terjunkan 160 personil kepolisian dari Polda dan Polres Palangka Raya. Dan kita juga di bantu oleh personil TNI," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya, AKP Bronto, Rabu (3/2).
Untuk menjaga kelancaran dan kemanan saat perhitungan suara, Pihak Polres bersama KPU tidak mengizinkan masyarakat masuk ruangan, kecuali pihak yang mendapat undangan pleno tersebut.
”Hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk dan wartawan untuk peliputan. Kita tidak ingin ada keributana atau kericuhan saat perhitungan," pungkasnya. (arj)