SAMPIT- Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota saat ini masih berlangsung. Sempat diwarnai ketegangan dengan adanya intuksi dasi salah satu saksi pasangan calon, Gedung Serbaguna, di Jalan HM Arsyad, mati lampu berkali-kali.
Seperti diketahui, rapat pleno sempat terjadi banjir intrupsi dari Emanuel Milo, saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yakni paslon Willy M Yosep dan Wahyudi K Anwar (WIBAWA), sudah mencecar panitia dengan usulan.
Saksi WIBAWA memersalahkan mekanisme intruksi yang disampaikan masing-masing saksi paslon. dan menyampaikan kesalahan-kesalahan yang terjadi di perhitungan di tingkat panitia pelaksanaan kecamatan (PPK). Dia juga memaksa, sebelum usulan tersebut disetujui sebelum pimpinan pleno mengetok palu.
Hal tersebut pun disanggah oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Benny Setia, Benny memberikan pengertian agar temuan kesalahan perhitungan disampaikan saat proses perhitungan masing-masing PPK.
Kendati demikian saksi tersebut, tetap ngotot. Padahal proses rekapitulasi sudah hendak dimulai, dan kotak suara sudah hendak dibuka. Panitia pun terpaksa, tak mengindahkan debatan yang disampaikan saksi paslon tersebut. Sehingga rekapitulasi dimulai dengan ditandai pembukaan kotak suara, dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara.
Saat ini rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara sedang berlangsung. Rekapitulasi pertama, dilakukan dimulai dari PPK Parenggean.
Banyak pihak memprediksi rapat pleno oleh KPU kabupaten ini akan berjalan alot akibat ketidakpuasan saat pleno di beberapa kecamatan. Perhitungan suara di Kotim, memang menjadi perhatian masing-masing pasangan calon, karena jumlah pemilih di daerah ini merupakan yang terbesar di banding 13 kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah.(oes)