KUALA PEMBUANG - Pemilihan anggota legislatif (Pileg) di Kabupaten Seruyan telah selesai, tinggal penetapan (Calon Legislatif) caleg terpilih periode 2019-2024 yang bakal digelar Juli 2019 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan.
Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma'mun mengatakan, pelaksanaan pileg di Seruyan berjalan lancar, tidak ada caleg yang melakukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tinggal menunggu hasil di MK yang nantinya memberikan surat kepada KPU RI, kemudian sampai ke KPU Provinsi dan Daerah,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan tahapan, dimana batasan pencatatan permohonan penetapan perkara pada buku register perkara konstitusi yakni tanggal 1 Juli dan proses penetapan paling lambat tiga hari setelah itu.
“Pada bulan Juli proses di MK sudah selesai dan KPU akan segera menetapkan hasil Pemilu,” terangnya.
Kata Agus, secara umum tahapan Pemilu di Seruyan sudah selesai dan tinggal menunggu edaran dari KPU RI dan akan melaksanakan pleno penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi masing-masing partai politik.
Ditanya mengenai jadwal pelantikan anggota DPRD Seruyan periode 2019-2024. Agus menegaskan agenda akan diserahkan kepada DPRD Seruyan atau Sekretariat DPRD Seruyan.
"Nanti setelah pleno, akan kami serahkan hasil Pemilu, mengenai pelantikan akan diatur kemudian," tandasnya. (hen/fm)