KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), di ruang gabungan komisi di lingkup DPRD Kapuas, Senin (25/7) sore .
Dalam Banmus yang dihadiri oleh para anggota DPRD, langsung dipimpin oleh wakil ketu I DPRD Kabupaten Kapuas, Robert Linuh Gerung, dan juga dihadiri Pelaksana Tugas Harian (PLH) sekertaris Daerah (Sekda) Kapuas, bersama beberapa perwakilan Satuan Organisasi Perangat Daerah (SOPD) setempat.
Dalam Banmus tersebut, ada beberapa pembahasan tentang penjadwalan untuk mengejar waktu di akhir jabatan DPRD kabupaten Kapuas, untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan tersebut, yang tetap harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
”Ada pun dalam Banmus ini terdapat penjadwalan tentang pembahasan APBD Perubahan tahun 2019. Tidak usah bicara tentang terkejarnya waktu, namun harus sebagaimana mekanisme aturan yang ada, sehingga dapat semua jadwal sudah teratur," tutur Robert.
Selain itu Politikus PDI Perjuangan, yang telah menjabat selama tiga periode ini, meminta agar setiap SOPD segera melakukan penyusunan draf program dan plafon anggaran masing-masing.
”Sehingga nanti dapat disesuaikan dengan RAPBD Perubahan. Jadi saat sinkronisasi dan finalisasi itu tidak ke sana kemari. Jadi dengan itulah harus ada draf program dari masing-masing SOPD,” pungkas Robert.
Ditambahkannya, di akhir masa jabatan dewan sekarang, pihaknya akan terus memproritaskan pembahasan APBD Perubahan untuk nanti dapat diselesaikan, sehingga roda pembangunan daerah berkelanjutan dan dapat berjalan terlaksana dengan baik ke depannya. (der/gus)