KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Gabungan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan anggaran 2019. Dalam rapat itu, SOPD diminta melakukan rasionalisasi anggaran.
”Ini merupakan pembahasan bersama tentang terkait KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2019 yang dihadiri sekda agar pembahasan bisa terselesaikan tepat waktu," kata Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Selasa (23/8).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kegiatan tersebut telah terjadwal dalam Banmus DPRD Kapuas. Dari penjelasan eksekutif, lanjutnya, Pemkab Kapuas masih kekurangan anggaran sekitar Rp 47 miliar untuk APBD perubahan, sehingga SOPD diminta melakukan rasionalisasi anggaran.
”Kami sangat berharap pemkab, TAPD, dan SOPD terkait bisa melakukan rasionalisasi anggaran, sehingga kekurangan anggaran sebesar Rp 47 miliar itu bisa dilakukan penyesuaian,” ujarnya. (der/ign)