PALANGKA RAYA – Langkah kubu pasangan calon gubernur Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) untuk mengajukan gugatan ke sejumlah lembaga mendapat dukungan dari masyarakat. Anggota Advokasi WIBAWA, Rahmadi G Lentam, mengaku mendapat dukungan dari masyarakat dan tidak mencari siapa menang dan siapa kalah, tetapi untuk mengungkapkan kebenaran.
”Kami didukung DAD Kalteng, Mura, Kapuas, Barsel, LMDKT Kalteng, dan Paguyuban Pelangi Nusantara. Kami mengungkap ini untuk kebenaran, bukan kemenangan WIBAWA, tetapi untuk seluruh warga,” katanya.
Seperti diketahui, tim advokasi WIBAWA resmi melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Selasa (9/2).
Rahmadi optimistis gugatan tersebut akan diterima Mahkamah Konstitusi, karena hal tersebut sangat mendasar dan esensial, serta demokratis. ”Kami sangat optimis sekali gugatan ini diterima,” tegasnya.
Selain itu MK, pihaknya juga melapor ke Bawaslu Kalteng, Mahkamah Agung, dan DKPP. Pelaporan ke DKPP terkait pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU RI dan seluruh komisioner KPU Kalteng. ”Kami meminta KPU pusat dan Komisioner KPU Kalteng diberhantikan secara tetap. Insya Allah itu kebenaran,” tandasnya. (daq/ign)