SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 Juli 2019 11:38
Pemprov Serahkan Program Taspen
SIMBOLIS: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri secara simbolis menyerahkan program Taspen kepada PNS memasuki masa pensiun per 1 Agustus nanti, Senin (29/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melepas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya yang akan memasuki masa purna tugas, Senin (29/7).  Pelepasan PNS yang masuk purna tugas per 1 Agustus ini ditandai dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (Taspen), dan Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).

Penyerahan program pensiun PNS ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada mereka telah selesai mengabdikan diri kepada Pemprov Kalteng. Selain itu, jaminan pensiun tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan aparatur negara.

”Pemprov Kalteng tentunya menyampaikan ucapan terima kasih, karena memberikan pengabdian kepada pemerintah. Tentu semua yang ada di sini (PNS, Red) akan melewati masa pensiun seperti ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri.

Sekda mengharapkan, agar ke depan ada apel rutin tiap bulan untuk melepas para PNS yang memasuki masa purna tugas. Dengan cara tersebut, setidaknya menggambarkan bahwa PNS yang memasuki masa purna tugas masih punya hubungan yang baik dengan pemerintah.

“Kalau bisa, pimpinannya juga ikut saat menyerahkan program Taspen dan Taspen Life ini. Ya setidaknya, meski sudah pensiun hubungan dengan pemerintah dan rekan kerja itu masih ada,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Mohammad Agung Santoso menyebutkan, pihaknya terus melakukan terobosan dalam memberi program kepada para pensiunan. Bahkan sebelum memasuki masa pensiun, PNS diberi berbagai kemudahan dalam mengurus program dari Taspen.

“Kami selalu membuat invasi agar calon pensiun ini tidak repot mengurus segala macam asuransi, klaim dan sebagainya. Semuanya sudah dimulai, dan menyeluruh kita laksanakan,” katanya.

Melalui Program Klaim Otomatis yang sudah berjalan dua tahun, Taspen memberi kemudahan dalam mengurus jaminan hari tua. Melalui program itu, PT Taspen akan melakukan jemput bola ke instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengurus data-data PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

PNS yang akan memasuki masa pensiun, cukup menunggu pemberitahuan melalui pesan singkat perihal asuransi jiwa dan klaim asuransi. Sehingga saat surat keputusan (SK) pensiun keluar, dana dan program dari Taspen langsung dijalankan.

“Jadi tidak perlu lagi PNS yang datang ke PT Taspen, karena kami sendiri yang akan jemput bola. Ini bisa dilakukan karena segala persyaratan mendapatkan program Taspen sudah ada di instansi terkait,” bebernya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers