KUALA KAPUAS – Selama dua hari terakhir, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas Darwandie itu tidak ada dinamika berarti.
”Di komisi I menyelesaikan tugas tersebut karena tidak banyak dinamika. Artinya, dari beberapa usul penambahan anggaran yang dibuat kerangka melalui anggaran sementara," kata Darwandie, Selasa (30/7).
Dia menuturkan, setelah dilakukan rasionalisasi rapat gabungan dalam pembahasan itu, pihaknya telah melakukan pemangkasan beberapa usulan mitra kerja dengan penambahan anggaran.
”Dari rasionalisasi rapat gabungan, ada beberapa pembahasan, salah satunya perlu dilakukan pemangkasan terkait usul penambahan anggaran yang dimaksud," pungkasnya.
Politikus PPP ini menambahkan, Komisi I sudah menyelesaikan pembahasan dengan beberapa usulan. Diharapkan APBD itu bisa kembali kepada asumsi awal, bahwa 2019 di terakhir bisa kembali ke difisit dengan angka Rp 47 miliar. (der/ign)