KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua Komisi I Darwandie dan Wakil Ketua Indah, melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Kegiatan itu untuk konsultasi terkait revisi persyaratan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kapuas Ngaju, pemekaran dari Kabupaten Kapuas.
Darwandie menuturkan, selain masalah itu, pihaknya juga mengkonsolidasikan hal penting terkait persyaratan lain yang wajib segera diselesaikan daerah dalam rangka suksesi DOB tersebut. Pihaknya saat itu menemui Dirjen Otda Kemendagri.
”Kami juga melakukan koordinasi dan konsultasi terkait regulasi untuk petunjuk teknis dalam pelaksanaan kewajiban penyiapan dana sharing pendampingan dana kelurahan pada tahun 2019," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga mengonsultasikan hal-hal yang berhubungan dengan dana kelurahan yang bersumber dari APBN agar ke depannya berjalan dengan baik dan lancar.
”Harapan kami, dengan kunjungan ini dana kelurahan tidak ada masalah lagi, begitu juga untuk DOB Kapuas Ngaju bisa terlaksana dengan cepat dan tepat waktu," tandasnya. (der/ign)