KUALA PEMBUANG-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2019, akhir pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan serta penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Seruyan terhadap Raperda APBD-P Seruyan tahun anggaran 2019.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi serta dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Bupati Seruyan Iswanti, serta unsur komunikasi perangkat daerah.
Sesuai dengan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Anggota DPRD Seruyan Arahman dalam rapat paripurna tersebut, bahwa pembahasan APBD-P untuk melakukan sikronisasi antara Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan yang telah disepakati dengan Raperda APBD-P.
"Selain itu juga bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif tentang Raperda APBD-P Kabupaten Seruyan tahun anggatan 2019," katanya di Kuala Pembuang akhir pekan lalu.
Arahman juga mengatakan, sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam pembahasan tersebut, bahwa pendapat daerah Kabupaten Seruyan dari yang sebelum perubahan sebesar Rp1.207.997.858.946,14 dan setelah perubahan yakni Rp 1.224.572.313.870,43.
Sedangkan untuk besaran belanja tidak langsung, sebelum perubahan sebesar Rp 499.361.521.444,91 dan setelah perubahan sebesar Rp 506.132.257.291,70. Sedangkan untuk belanja langsung sebelum perubahan yakni sebesar Rp 804.845.420.632,77 dan setelah perubahan sebesar Rp1.065.118.693.722,80," ujarnya.
Selanjutnya untuk penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp99.209.083.131,54 dan setelah perubahan sebesar Rp346.678.637.144,07.
"Lalu untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan setelah perubahan Rp 0,00. Jadi jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 346.678.637,07 dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp 0,00," urai Arahman. (rm-98/gus)